KHULAFAUR RASYIDIN
A. Pengertian
KhulafaurRasyidin
KhulafaurRasyidin
adalah para pemimpin pengganti Rasulullah dalam mengatur kehidupan manusia yang
adil bijaksana, cerdik, dan selalu melaksanakan tugas dengan benar dan selalu
mendapat petunjuk dari Allah.
Tugasnya adalah
menggantikan kepemimpinan Rasulullah dalam mengatur kehidupan kaum muslimin.
KhulafaurRasyidin hanya menggantikan tugas Nabi Muhammad sebagai kepala negara
dan pemimpin agama tanpa menggantikan tugas ke-Rasul-annya, karena Nabi
Muhammad merupakan Nabi dan Rasul terakhir yang mana setelah beliau tidak ada
lagi penerus ke-Nabi-annya.
Sebagai kepala
negara, tugas KhulafaurRasidin adalah mengatur kehidupan rakyatnya agar
tercipta suasana aman, adil, dan sejahtera. Sedangkan sebagai pemimpin agama
tugasnya adalah mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keagamaan.
Para sahabat yang
terpilih menjadi KhulafaurRasyidin terdiri dari empat orang yang mana mereka
terpilih bukan atas kemauannya sendiri, melainkan atas persetujuan kaum
muslimin dan musyawarah mufakat. Adapun empat orang tersebut adalah sebagai
berikut :
1.
Abu Bakar Ash-Shiddiq (632-634
M)
2.
Umar bin Khattab (634-644
M)
3.
Utsman bin Affan (644-656
M)
4.
Ali bin Abu Tholib (656-661
M)
B. Abu Bakar
Ash-Shiddiq (632-634 M)
Abu artinya bapak,
sedangkan Bakar artinya segera. Putra dari Utsman tersebut diberi nama demikian
karena beliau masuk Islam dengan segera. Ash-Shiddiq artinya yang membenarkan,
karena beliau yang silsilahnya dengan Rasulullah bertemu pada Ka’ab bin Luai
ini selalu membenarkan apa pun yang diajarkan atau yang didengar dari Nabi
Muhammad, terutama pada peristiwa Isro’ Mi’roj. Sejatinya nama Abu Bakar adalah
Abdul Ka’bah. Namun, setelah masuk Islam, beliau yang lahir pada tahun 568 M
ini diganti namanya menjadi Abdullah oleh Rasulullah. Adapun ibunya bernama
Salma Ummu Khoir, yakni anak dari paman Abu Qihafa.
Terkait dengan
pribadinya yang berakhlaq mulia, jujur, cerdas, dermawan, dan cakap
menjadikannya banyak dikenal di kalangan Arab. Hartanya banyak diberikan untuk
kepentingan dakwah Islam dan kesetiaannya pada Nabi Muhammad tidak diragukan
lagi. Oleh karena itu, Rasulullah memilihnya sebagai teman hijrah ke Yatsrib.
1.
Proses Pengangkatan Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai Khalifah
Wafatnya Nabi SAW pada tahun 632 M
menghadirkan umat Islam pada keadaan krisis kepemimpinan. Karena pada masa
beliau masih hidup tidak pernah sekali pun menunjuk salah satu di antara
sahabatnya untuk menggantikan kepemimpinannya. Hal ini menjadikan para sahabat
terpencar-pencar, di antaranya adalah sebagai berikut :
a.
Sahabat dari kalangan Anshor bergabung dengan Sa’ad bin Ubadah
di pertemuan Saqifa Bani Sa’idah.
b.
Sahabat kalangan Muhajirin (Ali bin Abu Tholib, Zubair bin
Awwam, dan Tholhah bin Ubaidillah) tinggal di rumah Siti Fatimah.
c.
Sahabat kalangan Muhajirin selain tiga tokoh tersebut
bergabung dengan Abu Bakar.
Berbagai ketegangan
timbul di Saqifa Bani Sa’idah ketika sahabat dari kalangan Anshor sepakat untuk
mengangkat Sa’ad bin Ubadah menjadi pemimpin umat Islam. Tapi dari Suku Aus
tidak menyetujui kesepakatan tersebut. Kemudian Abu Bakar dan Umar bin Khattab
datang ke Saqifa dan Abu Bakar menawarkan Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah
(keduanya dari Muhajirin) dan mempersilakan sahabat Anshor untuk memba’iat
salah satunya. Namun keduanya menolak da berkata pada Abu Bakar, “Engkaulah
Muhajirin utama, engkau yang menemani Nabi Muhammad saat di Gua Tsur, dan
engkau pula yang menggantikan Nabi SAW menjadi imam sholat ketika beliau
berhalangan.” Umat Islam akhirnya sepakat bahwa Abu Bakarlah yang pantas
menjadi kholifah.
2.
Kepemimpinan dan Kebijakan Abu Bakar Ash-Shiddiq
a.
Memerangi tiga golongan yang mengacaukan Islam
Golongan tersebut
adalah sebagai berikut :
1)
Golongan orang-orang murtad
Adanya golongan ini karena mereka belum
memahami Islam secara mendalam. Mereka baru pada taraf masuk Islam karena
terpaksa.
2)
Golongan orang-orang yang tidak membayar zakat
Kebanyakan golongan ini berasal dari Bani
Qothfah dan Bani Bakr. Mereka beranggapan bahwa membayar zakat hanya ada pada
zaman Rasulullah.
3)
Golongan orang-orang yang mengaku menjadi Nabi
Golongan ini muncul pada hari-hari
terakhir kehidupan Nabi Muhammad. Mereka semakin berani melakukan kekacauan
atas nama agama setelah Rasulullah wafat.
Di antara orang-orang yang mengaku Nabi
adalah sebagai berikut :
a)
Musailamah Al-Kadzab dari Bani Hanifah
b)
Thulaikha bin Khuwailid dari Bani As’ad
c)
Saj’ah Tamimiyah dari Bani Tamim
d)
Aswad Al-Ansi dari Yaman
Semua golongan tersebut ditumpas dengan
cara Abu Bakar menyiapkan pasukan untuk dikirim ke beberapa daerah yang dituju.
Kurang lebih satu tahunn Abu Bakar dapat menundukkan golongan-golongan pengacau
tersebut. Sehingga seluruh Jazirah Arab aman dan bersatu kembali dalam
kepemimpinannya.
b.
Pengumpulan mushaf Al-Qur’an
Perang Yamamah merupakan perang dalam
menumpas orang-orang murtad yang telah menumpahkan 1200 tentara Islam dan
beberapa di antaranya adalah sahabat penghafal Al-Qur’an. Kekhawatiran Umar
menjadikan dirinya usul kepada Kholifah Abu Bakar untuk mengumpulkan Al-Qur’an
supaya tidak hilang dan tetap lestari. Abu Bakar menolak karena Nabi Muhammad
tidak pernah menitahkan hal itu. Namun Umar dengan alasannya yang kuat dan
rasional menjadikan Abu Bakar menerima usulannya dan mengumpulkan
lembaran-lembaran Al-Qur’an yang dihimpun oleh Zaid bin Tsabit.
Lembaran-lembara Al-Qur’an telah ditulis
dan disimpan di rumah Abu Bakar hingga meninggal. Kemudian disimpan di rumah
Umar bin Khattabb hingga meninggal. Dan akhirnya disimpan disimpan di rumah
Khafsah binti Umar.
c.
Perluasan wilayah
Pada waktu jajahan Kerajaan Persia tahun
12 H, Abu Bakar mengirim pasukan ke Irak. Dalam peperangan ini (Islam dipimpin
Kholid bin Walid dan Irak dipimpin Hormuz), pasukan Islam mendapat kemenangan.
Daerah-daerah yang berhasil dikuasai adalah Mazar, Walajah, Allis, Hirrah,
Anbar, Annuttamar, dan Daumatul Jandal.
Untuk menaklukkan Syiria, lagi-lagi Abu
Bakar mengirim pasukannya. Namun pasukannya kali ini dipimpin oleh Zaid bin
Haritsah. Di sini pasukan Islam berhasil menguasai Qudho’ah. Sedangkan untuk
daerah Palestina dipimpin oleh Amr bin Ash, daerah Roma oleh Ubaid bin Jarroh,
daerah Damaskus oleh Yazid bin Mu’awiyah, dan daerah Yordania oleh Syurahbil
bin Hasanah.
Pasukan Romawi yang dipimpin Heraklius
mempersiapkan pasukan yang cukup besar diimbangi dengan pasukan Islam yang juga
bersatu dalam satu front besar. Perang ini terjadi di daerah Yarmuk dan baru
berakhir pada masa pemerintahan Umar bin Khattab.
C. Umar bin Khattab (634-644
M)
Umar bin Khattab
yang dilahirkan di Makkah pada tahun 40 SH masuk Islam pada usia 27 tahun.
Putra dari pasangan Nufail bin Abdul Uzza Al-Quraisy (Suku Bani Adi) dengan
Hantamah binti Hasyim bin Al-Mughiroh bin Abdillah ini merupakan pemuda yang
gagah, kuat, dan pemberani. Umar yang selisihnya dengan Rasulullah bertemu pada
generasi ke delapan ini dilahirkan dari keluarga yang tidak mampu.
Nabi Muhammad pernah
berdo’a pada Allah agar Islam diberi kekuatan dengan Islamnya salah satu dua
Umar, yakni Umar bin Khattab dan Amr bin Hisyam (Abu Jahal). Namun Umar bin
Khattab-lah yang akhirnya masuk Islam. Ke-Islam-an Umar merupakan kemenangan
nyata bagi Islam. Bahkan Ibnu Mas’ud
memaparka sebagai berikut :
·
Islamnya Umar adalah kemenangan
·
Hijrahnya Umar adalah pertolongan
·
Pemerintahannya Umar adalah rahmat
1.
Proses Pengangkatan Umar bin Khattab sebagai Khalifah
Khalifah Abu Bakar ingin menyelesaikan
pergantian dan mencalonkan eorang pengganti baginya saat beliau terbaring
selama 15 hari di musim panas tahun 634 M. Khalifah merasa yakin bahwa tiada
seorang pun yang pantas menggantikannya kecuali Umar bin Khattab.
Dalam sebuah riwayat Ath-Thobari
mengatakan bahwa Abu Bakar naik di atas balkon rumahnya dan berbicara pada
rakyatnya, “Apakah kalian akan menerima orang yang akan saya calonkan sebagai
pengganti saya? Saya bersumpah telah melakukan yang terbaik dalam hal ini, dan
saya telah memilih Umar bin Khattab sebagai pengganti saya, maka ikutilah
keinginan saya”. Lalu mereka semua menjawab, “Kami telah mendengar dan kami
akan mengikuti Khalifah”.
Abu Bakar wafat pada hari Senin, 23
Agustus 634 M dalam usia 63 tahun dan menjadi khalifah selama 2 tahun 3 bulan
11 hari. Dengan meninggalnya Abu Bakar, maka pemerintahan Islam dipegang oleh
Umar bin Khattab.
2.
Kepemimpinan dan Kebijakan Umar Bin Khattab
a.
Perluasan wilayah
Ekspansi ini dilakukan secara bertahap
pada masa Umar bin Khattab. Umat Islam mampu menguasai Damaskus, ibukota Syiria
pada tahun 635 M. Pada 636 M, Byzantium dikalahkan tentara Islam pada Perang
Yarmuk yang menjadikan umat Islam menguasai seluruh wilayah Syiria. Dilanjutkan
ke Mesir yang dipimpin Amr bin Ash dan Iraq di bawah pimpinan Sa’ad bin Abu
Waqash. Iskandariyah (ibukota Mesir), Al-Qodisiyah (sebuah kota dekat Hirah di
Iraq), Al-Madain (ibukota Persia), Mosul, dan beberapa kota lainnya juga
berhasil dikuasai umat Islam. Jadi pada zaman Umar bin Khattab, kekuasaan
wilayah Islam meliputi Jazirah Arab, Palestina, Syiria, dan sebagian wilayah
Mesir dan Persia.
b.
Meletakkan prinsip keadilan
Khalifah mengirim surat pada Hakim Kufah,
Abu Musa Al-Asy’ari yang berisi prinsip-prinsip perkara di persidangan dalam
lingkungan peradilan. Isi surat tersebut adalah sebagai berikut :
1)
Memutuskan perkara di pengadilan adalah kewajiban yang harus
dikokohkan dan sunnah yang harus diikuti.
2)
Sebelum perkara diputuskan, hakim harus paham terlebih dahulu
supaya dapat bertindak adil.
3)
Pihak-pihak yang berperkara harus diperlakukan sama, sehingga
pejabat tidak mengharap menang dan orang-orang lemah tidak putus asa dalam
memperjuangkan keadilan.
4)
Bukti dibebankan pada penggugat, sedangkan sumpah dibebankan
pada tergugat.
5)
Damai dibolehkan selama tidak menghalalkan yang haram atau
sebaliknya.
6)
Memberi waktu pada penggugat untuk mengumpulkan barang bukti
karena perkara diputuskan berdasarkan alat bukti.
7)
Hakim harus mengakui kesalahan jika ternyata dalam
keputusannya terdapat kekeliruan.
8)
Kesaksian seorang muslim dapat diterima kecuali muslim yang
pernah memberikan kesaksian palsu dan pernah dijatuhi hukuman.
9)
Hakim dibenarkan melakukan analogi jika perkara tersebut tidak
terdapat dalam Al-Qur’an atau Hadits.
10)
Dalam memutuskan perkara, hakim tidak boleh dalam keadaan
marah, berpikiran kacau, jemu, dan keras. Namun harus dengan hati tulus untuk
mengharap ridho Allah.
Surat Khalifah ini merupakan peradaban
yang tinggi karena prinsip-prinsip tersebut masih digunakan hingga sekarang
meskipun dengan beberapa perubahan. Gagasan-gagasan inilah yang menjadikan Umar
bin Khattab sebagai Bapak Peradilan.
c.
Pembagian kekuasaan
1)
Kufah : Sa’ad bin
Abu Waqash
2)
Basrah : Athbah bin
Khazwan
3)
Fustat : Amr bin Ash
d.
Membentuk beberapa dewan
1)
Baitul Mal (perbendaharaan negara), bertugas mengatur keluar
masuknya uang sehingga keuangan negar terkontrol dengan baik.
2)
Angkatan perang, bertugas mencatat nama-nama tentara dan
memberinya gaji.
e.
Membangun beberapa masjid
1)
Masjidil Haram
2)
Masjidil Aqsha
3)
Masjid Nabawi
4)
Masjid Amr bin Ash di Mesir
f.
Menetapkan tahun Hijriyah sebagai tahun Islam
D. Utsman bin Affan
(644-656 M)
Lahir di Makkah 6
tahun setelah kelahiran Nabi Muhammad. Beliau yang termasuk kabilah Ummah dari
Suku Quraisy ini masuk Islam atas ajakan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ayahnya bernama
Affan bin Umaiyah bin Abdi Syam bin Abdi Manaf. Utsman bin Affan adalah seorang
pedagang jujur yang mendapat gelar Dzunnur’aini, yakni memiliki dua cahaya
karena menikahi dua putri Rasulullah, yaitu Ruqaiyyah dan Ummu Kultsum.
1.
Proses Pengangkatan Utsman bin Affan sebagai Khalifah
Umar bin Khattab yang wafat setelah
ditikam Peroz (Abu Lu’lu’ah) dan mampu bertahan selama tiga hari setelah
penikaman ini berkuasa selama 10 tahun 6 bulan 4 hari. Selama tiga hari
tersebut, Khalifah membentuk sebuah tim yang terdiri dari 6 orang sahabat
terkemuka untuk menentukan penggantinya. 5 sahabat tersebut adalah sebagai
berikut :
a.
Utsman bin Affan
b.
Ali bin Abu Tholib
c.
Thalhah bin Ubaidillah
d.
Zubair bin Awwam
e.
Abdurrahman bin Auf
f.
Sa’ad bin Abu Waqash
Khalifah juga
memilih putranya, Abdullah bin Umar sebagai anggota tim yang memiliki hak pilih
tanpa berhak untuk dipilih. Setelah berlangsung beberapa pembicaraan,
terpilihlah dua calon pengganti khalifah, yakni Utsman bin Affan dan Ali bin
Abu Tholib. Kembali terjadi beberapa pembicaraan dan akhirnya Dewan Musyawarah
mengangkat Utsman bin Affan sebagai Khalifah.
2.
Kebijakan dan Kepemimpinan Utsman bin Affan
a.
Perluasan wilayah
Perluasan ke Khurasan dipimpin oleh Sa’ad
bin Al-Ash dan Hudzaifah bin Yaman. Sedangkan perluasan ke wilayah Armenia
dipimpin oleh Salman Rabiah Al-Bahy. Untuk membebaskan wilayah Afrika Utara
yang telah dijajah Bangsa Romawi, Khalifah mengirim pasukan yang dipimpin oleh
Abdullah bin Sa’ad bin Abu Sa’ad bin Abu Sarah yang akhirnya wilayah tersebut
bebas dari penjajah kejam Bangsa Romawi. Kemudian ekspansi dilanjutkan menuju
Rai, Azerbijan, Amuriah, dan Cyprus.
Dengan adanya ekspansi-ekspansi tersebut,
Islam pada masa Khalifah Utsman bin Affan telah meluas ke wilayah timur hingga
Armenia dan Azerbijan, dan wilayah barat hingga Tripoli.
b.
Kodifikasi Al-Qur’an
Lanjutan kerja yang diawalai Abu Bakar
atas inisiatif Umar bin Khattab ini merupakan pekerjaan paling berat yang
pernah dirasakan Khalifah. Pada penyalinan yang kedua, panitia penyusunan
Al-Qur’an yang dibentuk Utsman bin Affan ini mengecek ulang mushaf yang
berhasil terkumpul dan tersimpan di rumah Hafsah.
Selain itu, tugas panitia adalah menyalin
mushaf yang tersimpan di rumah Hafsah dan menyeragamkan bacaannya dengan dialek
Quraisy. Setelah berhasil disalin oleh Zaid bin Tsabit, Khalifah
memerintahkannya untuk membuat mushaf sejumlah 6 untuk dikirim ke Makkah,
Madinah, Basrah, Kufah, Syiria, dan sisanya disimpan di kediaman Khalifah yang
kemudian disebut Mushaf Al-Imam. Openyusunan ini telah menyelamatkan umat Islam
dari kemelut karena perbeadaan bacaan Al-Qur’an.
c.
Otonomi daerah
Pada masa kepemimpinan Abu Bakar dan Umar
bin Khattab, wilayah dibedakan menjadi dua, yakni wilayah yang pimpinannya memiliki
otonomi penuh yang disebut Amir, dan wilayah yang pimpinannya tidak memiliki
otonomi penuh yang disebuut Wali. Maka pada zaman Khalifah Utsman semuanya
dijadikan wilayah yang pimpinannya memiliki otonomi penuh.
d.
Membentuk angkatan laut
Atas usul Muawiyah bin Abu Sofyan
(gubernur Damaskus), Khalifah menyetujui adanya pembentukan armada laut karena
Islam telah menyebar sampai Afrika, Mesir, Cyprus, dan Konstantinopel yang mana
daerah-daerah ini banyak dikelilingi lautan.
e.
Merenovasi Masjid Nabawi di Madinah
E.
Ali bin Abu Tholib (656-661 M)
Keponakan Nabi
Muhammad ini lahir di Makkah 13 tahun setelah kelahiran Nabi SAW. Terjadi
bencana saat Ali masih kanak-kanak. Untuk meringankan beban pamannya, Abu
Tholib, Rasulullah minta pertolongan pada Abbas, pamannya untuk merawat Ja’far
bin Abu Tholib, sedangkan Ali bin Abu Tholib dirawat langsung oleh Nabi
Muhammad.
Karena Ali dewasa di
bawah bimbingan Rasulullah, ketika Nabi Muhammad diangkat menjadi Rasulpada
usia 13 tahun, dialah anak pertaman yang masuk Islam. Ali bin Abu Tholib dan
Siti Khadijah merupakan orang pertama yang sholat bersama Rasulullah. Ilmu
bermanfaat yang ada pada diri Ali menyebabbkan beliau menyandang gelar Babul
Ilmi yang berarti Pintunya Ilmu. Selain itu, Karamallahu Wajhah juga menjadi
gelarnya dikarenakan pandangannya yang selalu terjaga.
1.
Proses Pengangkatan Ali bin Abu Tholib sebagai Khalifah
Kekosongan pemerintahan kosong selama 3
hari setelah wafatnya Khalifah Utsman. Madinah lumpuh total akibat adanya
kekacauan. Bahkan jenazah Khalifah terlantar selama hari itu.
Terdapat golongan anti Ali, keluarga
Umaiyah yang menolak pengangkatan Ali. Namun masyarakat Islam menantikan
pengangkatan Ali agar kekacauan segera reda dan Islam kembali damai di bawah
pemerintahannya.
Karena desakan pengangkatan Ali begitu
kuat, maka dengan segera para sahabat dan umat Islam membai’at Alisebagai
Khalifah pengganti Utsman. Semula beliau menolak, namun demi kepentingan Islam
akhirnya Ali menerima pengangkatan dirinya.
2.
Kebijakan dan Kepemimpinan Ali bin Abu Tholib
a.
Mengganti para gubernur
Beberapa gubernur yang dianggap menjadi
pemicu adanya pemberontakan terhadap pemerintahan Khalifah Utsman inilah yang
diganti oleh Ali bin Abu Tholib. Adapun beberapa gubernur yang diganti adalah
sebagai berikut :
1)
Gubernur Syiria : Sahl
bin Hanif
2)
Gubernur Basrah :
Utsman bin Hanif
3)
Gubernur Mesir : Qa’is
bin Sa’ad
4)
Gubernur Yaman :
Ubaidah bin Abbas
b.
Menarik kembali tanah milik negara
Khalifah Ali merasa sangat perlu menarik
tanah yang diberikan Utsman pada keluarganya dalam berbagai sidang menjadi milik negara kembali.
c.
Perbaikan Ilmu Bahasa
Adanya perbaikan bacaan muslim non Arab
dalam mempelajari Islam yang kebanyakan menggunakan Bahasa Arab sangat perlu.
Oleh karena itu, Khalifah memerintahkan Abul Aswad Ad-Duali menyusun pokok Ilmu
Nahwu (Qo’idah Nahwiyah). Dengan adanya ini memudahkan muslim non Arab yang
akan mempelajari Islam dalam Bahasa Arab.
F.
Kemajuan-Kemajuan pada Masa KhulafaurRasyidin
Berhasil menyusun
Organisasi Negara yang terdiri dari lima bagian, yaitu :
1.
Al-Nizam Al-Siyasi (organisasi politik), terdiri dari :
a.
Al-Wizarat, menteri pembantu Khalifah bidang pemerintahan
b.
Al-Kitabat, sekretaris negara
2.
Al-Nizam Al-Idary (organisasi tata usaha negara)
3.
Al-Nizam Al-Amaly (organisasi keuangan negara)
4.
Al-Nizam Al-Harby (organisasi ketentaraan)
5.
Al-Nizam Al-Qoha’iy (organisasi kehakiman)
Ilmu Qiro’at (ilmu membaca Al-Qur’an) juga berkembang pada
masa KhulafaurRasyidin. Adanya Mushaf Al-Qur’an yang dijadikan rujukan dalam
kodifikasi Al-Qur’an sehingga melahirkan Mushaf Utsmani yang digandakan untuk
dikirim ke beberapa wilayah Islam.
By. Annisa El-Shofy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar