Jumat, 22 Februari 2013

KhulafaurRasyidin

KHULAFAUR RASYIDIN
A.  Pengertian KhulafaurRasyidin
KhulafaurRasyidin adalah para pemimpin pengganti Rasulullah dalam mengatur kehidupan manusia yang adil bijaksana, cerdik, dan selalu melaksanakan tugas dengan benar dan selalu mendapat petunjuk dari Allah.
Tugasnya adalah menggantikan kepemimpinan Rasulullah dalam mengatur kehidupan kaum muslimin. KhulafaurRasyidin hanya menggantikan tugas Nabi Muhammad sebagai kepala negara dan pemimpin agama tanpa menggantikan tugas ke-Rasul-annya, karena Nabi Muhammad merupakan Nabi dan Rasul terakhir yang mana setelah beliau tidak ada lagi penerus ke-Nabi-annya.
Sebagai kepala negara, tugas KhulafaurRasidin adalah mengatur kehidupan rakyatnya agar tercipta suasana aman, adil, dan sejahtera. Sedangkan sebagai pemimpin agama tugasnya adalah mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keagamaan.
Para sahabat yang terpilih menjadi KhulafaurRasyidin terdiri dari empat orang yang mana mereka terpilih bukan atas kemauannya sendiri, melainkan atas persetujuan kaum muslimin dan musyawarah mufakat. Adapun empat orang tersebut adalah sebagai berikut :
1.       Abu Bakar Ash-Shiddiq          (632-634 M)
2.      Umar bin Khattab                    (634-644 M)
3.      Utsman bin Affan                    (644-656 M)
4.     Ali bin Abu Tholib                   (656-661 M)

B.  Abu Bakar Ash-Shiddiq            (632-634 M)
Abu artinya bapak, sedangkan Bakar artinya segera. Putra dari Utsman tersebut diberi nama demikian karena beliau masuk Islam dengan segera. Ash-Shiddiq artinya yang membenarkan, karena beliau yang silsilahnya dengan Rasulullah bertemu pada Ka’ab bin Luai ini selalu membenarkan apa pun yang diajarkan atau yang didengar dari Nabi Muhammad, terutama pada peristiwa Isro’ Mi’roj. Sejatinya nama Abu Bakar adalah Abdul Ka’bah. Namun, setelah masuk Islam, beliau yang lahir pada tahun 568 M ini diganti namanya menjadi Abdullah oleh Rasulullah. Adapun ibunya bernama Salma Ummu Khoir, yakni anak dari paman Abu Qihafa.
Terkait dengan pribadinya yang berakhlaq mulia, jujur, cerdas, dermawan, dan cakap menjadikannya banyak dikenal di kalangan Arab. Hartanya banyak diberikan untuk kepentingan dakwah Islam dan kesetiaannya pada Nabi Muhammad tidak diragukan lagi. Oleh karena itu, Rasulullah memilihnya sebagai teman hijrah ke Yatsrib.

1.     Proses Pengangkatan Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai Khalifah
Wafatnya Nabi SAW pada tahun 632 M menghadirkan umat Islam pada keadaan krisis kepemimpinan. Karena pada masa beliau masih hidup tidak pernah sekali pun menunjuk salah satu di antara sahabatnya untuk menggantikan kepemimpinannya. Hal ini menjadikan para sahabat terpencar-pencar, di antaranya adalah sebagai berikut :
a.      Sahabat dari kalangan Anshor bergabung dengan Sa’ad bin Ubadah di pertemuan Saqifa Bani Sa’idah.
b.     Sahabat kalangan Muhajirin (Ali bin Abu Tholib, Zubair bin Awwam, dan Tholhah bin Ubaidillah) tinggal di rumah Siti Fatimah.
c.       Sahabat kalangan Muhajirin selain tiga tokoh tersebut bergabung dengan Abu Bakar.

Berbagai ketegangan timbul di Saqifa Bani Sa’idah ketika sahabat dari kalangan Anshor sepakat untuk mengangkat Sa’ad bin Ubadah menjadi pemimpin umat Islam. Tapi dari Suku Aus tidak menyetujui kesepakatan tersebut. Kemudian Abu Bakar dan Umar bin Khattab datang ke Saqifa dan Abu Bakar menawarkan Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah (keduanya dari Muhajirin) dan mempersilakan sahabat Anshor untuk memba’iat salah satunya. Namun keduanya menolak da berkata pada Abu Bakar, “Engkaulah Muhajirin utama, engkau yang menemani Nabi Muhammad saat di Gua Tsur, dan engkau pula yang menggantikan Nabi SAW menjadi imam sholat ketika beliau berhalangan.” Umat Islam akhirnya sepakat bahwa Abu Bakarlah yang pantas menjadi kholifah.

2.    Kepemimpinan dan Kebijakan Abu Bakar Ash-Shiddiq
a.      Memerangi tiga golongan yang mengacaukan Islam
Golongan tersebut adalah sebagai berikut :
1)      Golongan orang-orang murtad
Adanya golongan ini karena mereka belum memahami Islam secara mendalam. Mereka baru pada taraf masuk Islam karena terpaksa.
2)     Golongan orang-orang yang tidak membayar zakat
Kebanyakan golongan ini berasal dari Bani Qothfah dan Bani Bakr. Mereka beranggapan bahwa membayar zakat hanya ada pada zaman Rasulullah.
3)     Golongan orang-orang yang mengaku menjadi Nabi
Golongan ini muncul pada hari-hari terakhir kehidupan Nabi Muhammad. Mereka semakin berani melakukan kekacauan atas nama agama setelah Rasulullah wafat.
Di antara orang-orang yang mengaku Nabi adalah sebagai berikut :
a)     Musailamah Al-Kadzab dari Bani Hanifah
b)    Thulaikha bin Khuwailid dari Bani As’ad
c)      Saj’ah Tamimiyah dari Bani Tamim
d)    Aswad Al-Ansi dari Yaman

Semua golongan tersebut ditumpas dengan cara Abu Bakar menyiapkan pasukan untuk dikirim ke beberapa daerah yang dituju. Kurang lebih satu tahunn Abu Bakar dapat menundukkan golongan-golongan pengacau tersebut. Sehingga seluruh Jazirah Arab aman dan bersatu kembali dalam kepemimpinannya.

b.     Pengumpulan mushaf Al-Qur’an
Perang Yamamah merupakan perang dalam menumpas orang-orang murtad yang telah menumpahkan 1200 tentara Islam dan beberapa di antaranya adalah sahabat penghafal Al-Qur’an. Kekhawatiran Umar menjadikan dirinya usul kepada Kholifah Abu Bakar untuk mengumpulkan Al-Qur’an supaya tidak hilang dan tetap lestari. Abu Bakar menolak karena Nabi Muhammad tidak pernah menitahkan hal itu. Namun Umar dengan alasannya yang kuat dan rasional menjadikan Abu Bakar menerima usulannya dan mengumpulkan lembaran-lembaran Al-Qur’an yang dihimpun oleh Zaid bin Tsabit.
Lembaran-lembara Al-Qur’an telah ditulis dan disimpan di rumah Abu Bakar hingga meninggal. Kemudian disimpan di rumah Umar bin Khattabb hingga meninggal. Dan akhirnya disimpan disimpan di rumah Khafsah binti Umar.

c.       Perluasan wilayah
Pada waktu jajahan Kerajaan Persia tahun 12 H, Abu Bakar mengirim pasukan ke Irak. Dalam peperangan ini (Islam dipimpin Kholid bin Walid dan Irak dipimpin Hormuz), pasukan Islam mendapat kemenangan. Daerah-daerah yang berhasil dikuasai adalah Mazar, Walajah, Allis, Hirrah, Anbar, Annuttamar, dan Daumatul Jandal.
Untuk menaklukkan Syiria, lagi-lagi Abu Bakar mengirim pasukannya. Namun pasukannya kali ini dipimpin oleh Zaid bin Haritsah. Di sini pasukan Islam berhasil menguasai Qudho’ah. Sedangkan untuk daerah Palestina dipimpin oleh Amr bin Ash, daerah Roma oleh Ubaid bin Jarroh, daerah Damaskus oleh Yazid bin Mu’awiyah, dan daerah Yordania oleh Syurahbil bin Hasanah.
Pasukan Romawi yang dipimpin Heraklius mempersiapkan pasukan yang cukup besar diimbangi dengan pasukan Islam yang juga bersatu dalam satu front besar. Perang ini terjadi di daerah Yarmuk dan baru berakhir pada masa pemerintahan Umar bin Khattab.

C.  Umar bin Khattab (634-644 M)
Umar bin Khattab yang dilahirkan di Makkah pada tahun 40 SH masuk Islam pada usia 27 tahun. Putra dari pasangan Nufail bin Abdul Uzza Al-Quraisy (Suku Bani Adi) dengan Hantamah binti Hasyim bin Al-Mughiroh bin Abdillah ini merupakan pemuda yang gagah, kuat, dan pemberani. Umar yang selisihnya dengan Rasulullah bertemu pada generasi ke delapan ini dilahirkan dari keluarga yang tidak mampu.
Nabi Muhammad pernah berdo’a pada Allah agar Islam diberi kekuatan dengan Islamnya salah satu dua Umar, yakni Umar bin Khattab dan Amr bin Hisyam (Abu Jahal). Namun Umar bin Khattab-lah yang akhirnya masuk Islam. Ke-Islam-an Umar merupakan kemenangan nyata bagi Islam. Bahkan Ibnu Mas’ud  memaparka sebagai berikut :
·       Islamnya Umar adalah kemenangan
·       Hijrahnya Umar adalah pertolongan
·       Pemerintahannya Umar adalah rahmat

1.     Proses Pengangkatan Umar bin Khattab sebagai Khalifah
Khalifah Abu Bakar ingin menyelesaikan pergantian dan mencalonkan eorang pengganti baginya saat beliau terbaring selama 15 hari di musim panas tahun 634 M. Khalifah merasa yakin bahwa tiada seorang pun yang pantas menggantikannya kecuali Umar bin Khattab.
Dalam sebuah riwayat Ath-Thobari mengatakan bahwa Abu Bakar naik di atas balkon rumahnya dan berbicara pada rakyatnya, “Apakah kalian akan menerima orang yang akan saya calonkan sebagai pengganti saya? Saya bersumpah telah melakukan yang terbaik dalam hal ini, dan saya telah memilih Umar bin Khattab sebagai pengganti saya, maka ikutilah keinginan saya”. Lalu mereka semua menjawab, “Kami telah mendengar dan kami akan mengikuti Khalifah”.
Abu Bakar wafat pada hari Senin, 23 Agustus 634 M dalam usia 63 tahun dan menjadi khalifah selama 2 tahun 3 bulan 11 hari. Dengan meninggalnya Abu Bakar, maka pemerintahan Islam dipegang oleh Umar bin Khattab.

2.    Kepemimpinan dan Kebijakan Umar Bin Khattab
a.      Perluasan wilayah
Ekspansi ini dilakukan secara bertahap pada masa Umar bin Khattab. Umat Islam mampu menguasai Damaskus, ibukota Syiria pada tahun 635 M. Pada 636 M, Byzantium dikalahkan tentara Islam pada Perang Yarmuk yang menjadikan umat Islam menguasai seluruh wilayah Syiria. Dilanjutkan ke Mesir yang dipimpin Amr bin Ash dan Iraq di bawah pimpinan Sa’ad bin Abu Waqash. Iskandariyah (ibukota Mesir), Al-Qodisiyah (sebuah kota dekat Hirah di Iraq), Al-Madain (ibukota Persia), Mosul, dan beberapa kota lainnya juga berhasil dikuasai umat Islam. Jadi pada zaman Umar bin Khattab, kekuasaan wilayah Islam meliputi Jazirah Arab, Palestina, Syiria, dan sebagian wilayah Mesir dan Persia.

b.     Meletakkan prinsip keadilan
Khalifah mengirim surat pada Hakim Kufah, Abu Musa Al-Asy’ari yang berisi prinsip-prinsip perkara di persidangan dalam lingkungan peradilan. Isi surat tersebut adalah sebagai berikut :
1)      Memutuskan perkara di pengadilan adalah kewajiban yang harus dikokohkan dan sunnah yang harus diikuti.
2)     Sebelum perkara diputuskan, hakim harus paham terlebih dahulu supaya dapat bertindak adil.
3)     Pihak-pihak yang berperkara harus diperlakukan sama, sehingga pejabat tidak mengharap menang dan orang-orang lemah tidak putus asa dalam memperjuangkan keadilan.
4)    Bukti dibebankan pada penggugat, sedangkan sumpah dibebankan pada tergugat.
5)     Damai dibolehkan selama tidak menghalalkan yang haram atau sebaliknya.
6)    Memberi waktu pada penggugat untuk mengumpulkan barang bukti karena perkara diputuskan berdasarkan alat bukti.
7)     Hakim harus mengakui kesalahan jika ternyata dalam keputusannya terdapat kekeliruan.
8)     Kesaksian seorang muslim dapat diterima kecuali muslim yang pernah memberikan kesaksian palsu dan pernah dijatuhi hukuman.
9)    Hakim dibenarkan melakukan analogi jika perkara tersebut tidak terdapat dalam Al-Qur’an atau Hadits.
10) Dalam memutuskan perkara, hakim tidak boleh dalam keadaan marah, berpikiran kacau, jemu, dan keras. Namun harus dengan hati tulus untuk mengharap ridho Allah.
Surat Khalifah ini merupakan peradaban yang tinggi karena prinsip-prinsip tersebut masih digunakan hingga sekarang meskipun dengan beberapa perubahan. Gagasan-gagasan inilah yang menjadikan Umar bin Khattab sebagai Bapak Peradilan.

c.       Pembagian kekuasaan
1)      Kufah       : Sa’ad bin Abu Waqash
2)     Basrah     : Athbah bin Khazwan
3)     Fustat      : Amr bin Ash

d.     Membentuk beberapa dewan
1)      Baitul Mal (perbendaharaan negara), bertugas mengatur keluar masuknya uang sehingga keuangan negar terkontrol dengan baik.
2)     Angkatan perang, bertugas mencatat nama-nama tentara dan memberinya gaji.

e.       Membangun beberapa masjid
1)      Masjidil Haram
2)     Masjidil Aqsha
3)     Masjid Nabawi
4)    Masjid Amr bin Ash di Mesir

f.       Menetapkan tahun Hijriyah sebagai tahun Islam

D. Utsman bin Affan (644-656 M)
Lahir di Makkah 6 tahun setelah kelahiran Nabi Muhammad. Beliau yang termasuk kabilah Ummah dari Suku Quraisy ini masuk Islam atas ajakan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ayahnya bernama Affan bin Umaiyah bin Abdi Syam bin Abdi Manaf. Utsman bin Affan adalah seorang pedagang jujur yang mendapat gelar Dzunnur’aini, yakni memiliki dua cahaya karena menikahi dua putri Rasulullah, yaitu Ruqaiyyah dan Ummu Kultsum.

1.     Proses Pengangkatan Utsman bin Affan sebagai Khalifah
Umar bin Khattab yang wafat setelah ditikam Peroz (Abu Lu’lu’ah) dan mampu bertahan selama tiga hari setelah penikaman ini berkuasa selama 10 tahun 6 bulan 4 hari. Selama tiga hari tersebut, Khalifah membentuk sebuah tim yang terdiri dari 6 orang sahabat terkemuka untuk menentukan penggantinya. 5 sahabat tersebut adalah sebagai berikut :
a.      Utsman bin Affan
b.     Ali bin Abu Tholib
c.       Thalhah bin Ubaidillah
d.     Zubair bin Awwam
e.       Abdurrahman bin Auf
f.       Sa’ad bin Abu Waqash
Khalifah juga memilih putranya, Abdullah bin Umar sebagai anggota tim yang memiliki hak pilih tanpa berhak untuk dipilih. Setelah berlangsung beberapa pembicaraan, terpilihlah dua calon pengganti khalifah, yakni Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Tholib. Kembali terjadi beberapa pembicaraan dan akhirnya Dewan Musyawarah mengangkat Utsman bin Affan sebagai Khalifah.

2.    Kebijakan dan Kepemimpinan Utsman bin Affan
a.      Perluasan wilayah
Perluasan ke Khurasan dipimpin oleh Sa’ad bin Al-Ash dan Hudzaifah bin Yaman. Sedangkan perluasan ke wilayah Armenia dipimpin oleh Salman Rabiah Al-Bahy. Untuk membebaskan wilayah Afrika Utara yang telah dijajah Bangsa Romawi, Khalifah mengirim pasukan yang dipimpin oleh Abdullah bin Sa’ad bin Abu Sa’ad bin Abu Sarah yang akhirnya wilayah tersebut bebas dari penjajah kejam Bangsa Romawi. Kemudian ekspansi dilanjutkan menuju Rai, Azerbijan, Amuriah, dan Cyprus.
Dengan adanya ekspansi-ekspansi tersebut, Islam pada masa Khalifah Utsman bin Affan telah meluas ke wilayah timur hingga Armenia dan Azerbijan, dan wilayah barat hingga Tripoli.

b.     Kodifikasi Al-Qur’an
Lanjutan kerja yang diawalai Abu Bakar atas inisiatif Umar bin Khattab ini merupakan pekerjaan paling berat yang pernah dirasakan Khalifah. Pada penyalinan yang kedua, panitia penyusunan Al-Qur’an yang dibentuk Utsman bin Affan ini mengecek ulang mushaf yang berhasil terkumpul dan tersimpan di rumah Hafsah.
Selain itu, tugas panitia adalah menyalin mushaf yang tersimpan di rumah Hafsah dan menyeragamkan bacaannya dengan dialek Quraisy. Setelah berhasil disalin oleh Zaid bin Tsabit, Khalifah memerintahkannya untuk membuat mushaf sejumlah 6 untuk dikirim ke Makkah, Madinah, Basrah, Kufah, Syiria, dan sisanya disimpan di kediaman Khalifah yang kemudian disebut Mushaf Al-Imam. Openyusunan ini telah menyelamatkan umat Islam dari kemelut karena perbeadaan bacaan Al-Qur’an.

c.       Otonomi daerah
Pada masa kepemimpinan Abu Bakar dan Umar bin Khattab, wilayah dibedakan menjadi dua, yakni wilayah yang pimpinannya memiliki otonomi penuh yang disebut Amir, dan wilayah yang pimpinannya tidak memiliki otonomi penuh yang disebuut Wali. Maka pada zaman Khalifah Utsman semuanya dijadikan wilayah yang pimpinannya memiliki otonomi penuh.

d.     Membentuk angkatan laut
Atas usul Muawiyah bin Abu Sofyan (gubernur Damaskus), Khalifah menyetujui adanya pembentukan armada laut karena Islam telah menyebar sampai Afrika, Mesir, Cyprus, dan Konstantinopel yang mana daerah-daerah ini banyak dikelilingi lautan.

e.       Merenovasi Masjid Nabawi di Madinah


E.   Ali bin Abu Tholib (656-661 M)
Keponakan Nabi Muhammad ini lahir di Makkah 13 tahun setelah kelahiran Nabi SAW. Terjadi bencana saat Ali masih kanak-kanak. Untuk meringankan beban pamannya, Abu Tholib, Rasulullah minta pertolongan pada Abbas, pamannya untuk merawat Ja’far bin Abu Tholib, sedangkan Ali bin Abu Tholib dirawat langsung oleh Nabi Muhammad.
Karena Ali dewasa di bawah bimbingan Rasulullah, ketika Nabi Muhammad diangkat menjadi Rasulpada usia 13 tahun, dialah anak pertaman yang masuk Islam. Ali bin Abu Tholib dan Siti Khadijah merupakan orang pertama yang sholat bersama Rasulullah. Ilmu bermanfaat yang ada pada diri Ali menyebabbkan beliau menyandang gelar Babul Ilmi yang berarti Pintunya Ilmu. Selain itu, Karamallahu Wajhah juga menjadi gelarnya dikarenakan pandangannya yang selalu terjaga.

1.     Proses Pengangkatan Ali bin Abu Tholib sebagai Khalifah
Kekosongan pemerintahan kosong selama 3 hari setelah wafatnya Khalifah Utsman. Madinah lumpuh total akibat adanya kekacauan. Bahkan jenazah Khalifah terlantar selama hari itu.
Terdapat golongan anti Ali, keluarga Umaiyah yang menolak pengangkatan Ali. Namun masyarakat Islam menantikan pengangkatan Ali agar kekacauan segera reda dan Islam kembali damai di bawah pemerintahannya.
Karena desakan pengangkatan Ali begitu kuat, maka dengan segera para sahabat dan umat Islam membai’at Alisebagai Khalifah pengganti Utsman. Semula beliau menolak, namun demi kepentingan Islam akhirnya Ali menerima pengangkatan dirinya.

2.    Kebijakan dan Kepemimpinan Ali bin Abu Tholib
a.      Mengganti para gubernur
Beberapa gubernur yang dianggap menjadi pemicu adanya pemberontakan terhadap pemerintahan Khalifah Utsman inilah yang diganti oleh Ali bin Abu Tholib. Adapun beberapa gubernur yang diganti adalah sebagai berikut :
1)      Gubernur Syiria : Sahl bin Hanif
2)     Gubernur Basrah          : Utsman bin Hanif
3)     Gubernur Mesir : Qa’is bin Sa’ad
4)    Gubernur Yaman          : Ubaidah bin Abbas

b.     Menarik kembali tanah milik negara
Khalifah Ali merasa sangat perlu menarik tanah yang diberikan Utsman pada keluarganya dalam berbagai sidang  menjadi milik negara kembali.

c.       Perbaikan Ilmu Bahasa
Adanya perbaikan bacaan muslim non Arab dalam mempelajari Islam yang kebanyakan menggunakan Bahasa Arab sangat perlu. Oleh karena itu, Khalifah memerintahkan Abul Aswad Ad-Duali menyusun pokok Ilmu Nahwu (Qo’idah Nahwiyah). Dengan adanya ini memudahkan muslim non Arab yang akan mempelajari Islam dalam Bahasa Arab.

F.   Kemajuan-Kemajuan pada Masa KhulafaurRasyidin
Berhasil menyusun Organisasi Negara yang terdiri dari lima bagian, yaitu :
1.       Al-Nizam Al-Siyasi (organisasi politik), terdiri dari :
a.      Al-Wizarat, menteri pembantu Khalifah bidang pemerintahan
b.     Al-Kitabat, sekretaris negara
2.      Al-Nizam Al-Idary (organisasi tata usaha negara)
3.      Al-Nizam Al-Amaly (organisasi keuangan negara)
4.     Al-Nizam Al-Harby (organisasi ketentaraan)
5.      Al-Nizam Al-Qoha’iy (organisasi kehakiman)
Ilmu Qiro’at (ilmu membaca Al-Qur’an) juga berkembang pada masa KhulafaurRasyidin. Adanya Mushaf Al-Qur’an yang dijadikan rujukan dalam kodifikasi Al-Qur’an sehingga melahirkan Mushaf Utsmani yang digandakan untuk dikirim ke beberapa wilayah Islam.
By. Annisa El-Shofy











   



Tidak ada komentar:

Posting Komentar